Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan cara narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan untuk melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa narapidana tersebut menggali tanah sebanyak dua kantong per hari selama delapan bulan untuk melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Menurut Yusri, setiap hari, narapidana Cai Ji Fan membuang dua kantong tanah tersebut ke tempat sampah dan tidak terdeteksi oleh petugas jaga.
"Jadi dari pengakuan teman sekamarnya, napi ini setiap hari menggali lubang yang menghasilkan dua kantomg plastik dan dibuang ke tempat sampah," tuturnya, Kamis (1/10/2020).
Yusri mengatakan bahwa tanah yang dikumpulkan narapidana Cai Ji Fan tersebut terkumpul cukup banyak. Jika diilustrasikan, kata Yusri, setara dengan dua dump truck.
"Dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter itu cukup banyak (tanah bekas galiannya) dan jika dihitung dump truck bisa hampir 2 dump truck," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang napi itu.
Kemenkumham juga melibatkan Polda Metro Jaya untuk mencari narapidana itu dan telah memasukan nama terpidana mati kasus narkoba itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Cai Ji Fan merupakan warga negara China dan telah divonis hukuman mati.