Bisnis.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) melayangkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta konfirmasi terkait pendampingan tim tender FEED dan EPC Kilang Olefin TPPI Tuban.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Eksekutif Yusri Usman tersebut, CERI mempertanyakan pernyataan Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriah Usman di berbagai media massa yang menegaskan bahwa proses tender pembangunan komplek olefin dan polyolefin milik Pertamina di Tuban, Jawa Timur, senilai Rp50 triliun itu telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku.
Yusri mengatakan lolosnya Hyundai Engineering jelas menyisakan tanda tanya besar terhadap transparansi dan akuntabilitas proses tender tersebut.
“Mengingat ada temuan kami yang diduga bisa menguntungkan salah satu peserta konsorsium, maka timbul pertanyaan kritis apakah semua tim dari Bareskrim, tim Jamintel (Kejaksaan Agung), dan tim BPKP diikuti secara aktif oleh tim tender Pertamina dalam menelaah semua dokumen-dokumen terkait?” katanya dalam surat terbuka yang diajukan kepada Pertamina, Rabu (30/9/2020).
Dia juga menembuskan surat tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dewan komisaris dan direksi PT Pertamina, serta dewan komisaris dan direksi PT Kilang Pertamina Internasional.
“Apakah tim juga diikutsertakan untuk menyaksikan langsung tata cara pembobotan nilai teknis dan nilai kewajaran harga per item unit? Atau semua tim itu hanya menyaksikan dari jauh atau bahkan hanya menjaga di luar pintu ruangan rapat pembahasan evaluasi tender terhadap semua tahapan?” tanyanya.
Ia menekankan pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak 2015 sehingga setiap prosesnya harus terus dikawal dengan baik. Ia berharap tidak terjadi upaya praktik kongkalikong yang dilakukan oleh oknum di tim tender Pertamina dengan salah satu peserta konsorsium yang ikut bersaing.
“Sehingga perihal konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri, dan tim BPKP menjadi sangat penting harus dijelaskan ke publik. Hal tersebut untuk mengeliminir adanya kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, adil dan akuntabel, serta profesional,” paparnya.
Yusri memperingatkan kepada semua peserta tender agar mengingat pernyataan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat viral belum lama ini bahwa pembangunan kilang ibarat mobil Formula 1 sehingga sopir gocart dan mikrolet sebaiknya tidak memaksakan diri.
“Ingatlah pesan komisaris utama Pertamina Ahok. Kalau mau ikut balap mobil Formula One, jangan pilih supir yang biasa bawa mikrolet, karena bisa berpotensi berbahaya, jangankan mengharap menang, bisa menyelesaikan perlombaan sampai putaran terakhir saja sudah bagus,” tegasnya.
Sebelumnya, Yusri mencatat ada empat kejanggalan dalam proses tender proyek senilai Rp50 triliun ini. Keempat kejanggalan tersebut yakni Hyundai Engineering tidak pernah menggarap proyek (EPC, anggota konsorsium Hyundai yaitu Saipem SpA tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan FEED olefin cracker, Pertamina mengubah isi prakualifikasi (PQ) dan mengizinkan penambahan anggota konsorsium setelah pengumuman kelulusan, dan technical evaluation criteria tidak diberikan kepada bidders.
Sebagaimana diketahui, anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), akan membangun pabrik petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. Proyek dengan sebutan TPPI Olefin Complex ini bakal memproduksi high density polyethylene (HDPE), low density polyethylene (LDPE), dan polipropilena (PP).
Adapun, proses tender DBC Olefin TPPI Tuban diikuti oleh empat konsorsium internasional, yang terdiri dari konsorsium Daelim Industrial-Wijaya Karya-McDermott Indonesia (Konsorsium Daelim) dan JO Hyundai Engineering Co–Saipem SpA–Rekayasa Industri–PT Enviromate Technology International (JO Hyundai Engineering Co).
Kemudian, konsorsium GS E&C–Adhi Karya–Technimont SpA (Konsorsium GS E&C) dan Konsorsium Technip–Tripatra–Samsung Engineering (Konsorsium Technip). Proses tender tersebut telah meloloskan dua konsorsium sebagai penawar terbaik yaitu JO Hyundai Engineering Co dan konsorsium Technip.
Dikonfirmasi secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriah Usman menegaskan bahwa proyek kilang olefin ini adalah proyek strategis nasional sehingga banyak pihak yang mengawasi.
“Kami paham dengan atensi dari berbagai pihak untuk hal tersebut, namun kami pastikan bahwa proses berjalan sesuai prosedur dan transparan,” tuturnya.
Menurutnya, semua proses terdokumentasi dengan lengkap, mulai dari notulen, komunikasi, hingga koordinasi ketat dengan para pendamping penegak hukum dan institusi pemerintah.
“Setiap tahapan tender diawasi dan dipastikan memang sesuai prosedur, bahkan ada penegak hukum yang hadir secara fisik dalam tahapan tender tersebut,” tuturnya.