Bisnis.com, PADANG - Diduga karena kram otot saat berenang di kolam renang Hotel, Teti Sulastri, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tewas tenggalam.
Kepala Kepolisian Resor Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan kejadian itu bermula saat Teti berenang bersama suami dan anak-anaknya di sebuah hotel di Agam.
"Memang benar, kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB," katanya, Sabtu malam (26/9/2020) seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika sang hakim datang ke hotel bersama suami serta anak-anaknya untuk berenang.
Ditenggarai Teti Sulastri yang sedang berenang mengalami kram tubuh ketika berada di dalam kolam renang tersebut.
"Dari keterangan suami diketahui yang bersangkutan sudah berenang beberapa kali putaran, kemudian karena itu (kram) beliau sempat tenggelam," ujar Dwi.
Usai peristiwa tersebut, Teti Sulastri langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Setelah itu jenazah almarhumah di bawa ke rumah dinas korban di Lubuk Basung pada Sabtu malam.
Rencananya jenazah Tuti Sulastri akan dikebumikan di daerah Garut, Jawa Barat.
Hakim perempuan kelahiran 1978 itu diketahui menjabat sebagai Ketua Pengadilan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, belum sampai satu tahun.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Yunindro, Teti Sulastri menjabat sebagai Ketua PN Lubuk Basung pada November 2019, sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua di pengadilan yang sama.
"Sepengenalan saya beliau adalah orang yang baik dan pintar, kami turut berduka atas kejadian ini," katanya.
Pada bagian lain, Ketua PN Padang Yoserizal juga mengatakan sepengenalnya almarhumah adalah pribadi yang baik dan santun.
"Kami ikut berduka atas kejadian ini, terkahir saya kontak dengan beliau saat koordinasi pelimpahan perkara ITE pencemaran nama baik," katanya.