1. Cleaning Service Saksi Kasus Kebakaran Punya Saldo Ratusan Juta, Ini Kata Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait ada seorang cleaning service yang menjadi saksi perkara kebakaran di Gedung Utama Kejagung dan memiliki saldo ratusan juta dan mendapat pendampingan hukum.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum pada Kejaksaan Agung, Fadhil Zumhana menjelaskan bahwa pendampingan hukum diberikan kepada cleaning service tersebut dilakukan agar bisa mempercepat penanganan kasus kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Luhut Pandjaitan dan Sindiran Birahi Politik
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyindir para elit politik agar tidak melakukan pengerahan massa atau kumpul-kumpul guna menekan penularan Covid-19.
Luhut meminta para elit politik menahan birahi politiknya saat pandemi seperti sekarang ini. Hal tersebut disampaikan Luhut dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). Kontan saja pernyataan itu memunculkan perdebatan di dunia maya.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Gugatan UU KPK : Tiga Versi Cerita dari Elemen KPK
Tiga elemen internal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak satu suara menilai dampak pemberlakuan UU KPK hasil revisi dalam manajemen penindakan tindak pidana korupsi.
Perbedaan pandangan itu terekam dalam sidang perkara pengujian UU No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Update Corona 25 September: Kasus Positif 4.823 Orang, Sembuh 4.343 Orang, Meninggal 113 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat penambahan 4.823 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, sehingga total pasien positif Covid-19 menjadi 266.845 kasus.
Berdasarkan data yang diirlis pada situs resmi Kemenkes pada Jumat (25/9/2020) jumlah pasien yang sembuh bertambah 4.343 orang, sehingga totalnya menjadi 196.196 orang.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Gara-Gara PSBB Transisi, Muncul Klaster Pernikahan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat muncul beberapa klaster baru ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar dilonggarkan atau dalam masa transisi, salah satunya klaster pernikahan.
Tim Pakar Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut, bahwa sebelumnya kegiatan pernikahan boleh dilakukan dengan jumlah tamu terbatas, namun karena PSBB dilonggarkan, jumlah tamu pun umumnya juga makin longgar.
Baca berita lengkapnya di sini.