Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait ada seorang cleaning service yang menjadi saksi perkara kebakaran di Gedung Utama Kejagung dan memiliki saldo ratusan juta dan mendapat pendampingan hukum.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum pada Kejaksaan Agung, Fadhil Zumhana menjelaskan bahwa pendampingan hukum diberikan kepada cleaning service tersebut dilakukan agar bisa mempercepat penanganan kasus kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi tentang saldo ratusan juta tersebut, Fadhil tidak mau berkomentar banyak.
"Sesuai asas peradilan itu cepat sederhana dan berbiaya ringan, itu diatur dalam KUHAP. Kami kan hanya mendampingi saja," tuturnya, Jumat (25/9/2020).
Sosok cleaning service dari internal Kejagung yang diduga memiliki saldo mencapai ratusan juta dan mendapatkan pendampingan hukum Kejagung, terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kejagung beberapa hari lalu.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan melontarkan pertanyaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal kebenaran informasi tersebut.
Sebab, selain mendapat pendampingan, saksi itu juga memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.
"Apa benar dicek juga rekening uangnya di atas seratus juta tuh cleaning service. Apa benar kalau dia diperiksa didampingi anak buahnya mantan JAM," kata Arteria, dalam rapat itu.
Rapat yang disiarkan secara daring itu, Fadhil Zumhana mengatakan saksi cleaning service beberapa kali diperiksa dengan mesin pendeteksi kebohongan.
Tujuannya, untuk mengungkap secara keseluruhan apa yang diketahuinya.
"Tentang peran-peran lain kalau ada nanti, kita tidak akan menutup-nutupi kami akan bongkar siapapun pelakunya baik internal, kontraktor yang terlibat di sini," tegas Fadil.