Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengirimkan bunga kepada pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sebagai ungkapan selamat atas hari jadi DPRK ke-72.
Dilansir dari kantor berita Korea Utara, KCNA pada Rabu (23/9/2020), Kim Jong-un mendapatkan sekeranjang bunga dari Presiden RI yang disampaikan melalui duta besar RI Berlian Napitupulu pada 22 September 2020.
Presiden Jokowi juga menyampaikan pesan melalui bunga tersebut. “Izinkan saya untuk menyampaikan kepada Yang Mulia dan rakyat Republik Demokratik Rakyat Korea [DPRK], ucapan selamat yang tulus atas peringatan ke-72 hari berdirinya DPRK pada 9 September 2020,” tulis Presiden Jokowi.
Jokowi mengungkapkan keyakinannya bahwa kesempatan tersebut akan meningkatkan upaya pemerintah dan rakyat DPRK dalam menghadapi tantangan Covid-19.
“Saya juga hendak memanfaatkan kesempatan ini untuk menekankan penguatan kerja sama antara Indonesia dan DPR Korea guna benefit bagi masing-masing bangsa, serta untuk perdamaian dan kemajuan di kawasan ini dan sekitarnya,” ungkap Jokowi.
Menutup ucapannya, dia mengharapkan kesehatan dan kesuksesan bagi pemimpin Korea Utara.
Baca Juga
Indonesia telah membangun hubungan bilateral dengan Korea Utara dengan membuka kantor urusan kekonsuleran pada 30 Desember 1961 di Pyongyang. Pada Februari 1964, kantor tersebut ditingkatkan menjadi Konsulat Jendera dengan Konjen pertamanya Sufri Yusuf.
Pada Desember 1965, perwakilan RI di Pyongyang menjadi Kedutaan Besar dengan Dubes pertamanya Raden Ahem Erningpradja.
Meskipun terdapat berbagai sanksi internasional yang dikenakan kepada Korea Utara selama bertahun-tahun karena penolakannya terhadap beberapa kebijakan internasional, Indonesia tetap mempertahankan hubungan diplomatiknya.