Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Azyumardi Azra: Sertifikasi Penceramah Bukan Campuri Kehidupan Beragama

Peningkatan kompetensi merupakan kewajiban. Namun, perlu ada perubahan diksi dalam program penceramah bersertifikat.
Guru Besar Sejarah Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra./nu/or.id
Guru Besar Sejarah Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra./nu/or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Cendekiawan muslim Ayzumardi Azra menilai sertifikasi penceramah bukanlah suatu bentuk campur tangan negara dalam kehidupan agama, melainkan bentuk peningkatan pelayanan keagamaan bagi umat.

Dia mendukung rencana Kementerian Agama dalam melakukan peningkatan kapabilitas dan kompetensi penceramah agama.

“Saya mendukung program peningkatan kapabilitas dan kompetensi penceramah ini. Apa pun namanya, dulu sempat disebut standarisasi, sertifikasi, atau penceramah bersertifikat, tapi substansinya adalah peningkatan kapabilitas dan kompetensi penceramah agama kita,” katanya dalam keterangan pers Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, peningkatan kompetensi merupakan kewajiban. Namun, perlu ada perubahan diksi dalam program penceramah bersertifikat.

"Bisa dengan lokakarya, program peningkatan kapabilitas, atau apa. Itu hal teknis, tapi secara substansi, saya setuju. Penceramah yang telah mengikuti peningkatan kompetensi ini mendapatkan sertifikat, itu tidak masalah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Azra menyebut setidaknya ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh penceramah agama. Pertama, kompetensi keilmuan dan kecakapan tentang Islam sekaligus kebangsaan atau ke-Indonesiaan.

“Seorang Dai atau penceramah harus memiliki pemahaman Islam komprehensif, tidak sepotong-potong, adhoc, dan bermuatan politik ideologis dan kekuasaan,” kata Azra.

Kedua, kompetensi pendekatan dan metodologi dakwah. Seorang penceramah, lanjut Azra, harus memahami cara komunikasi dan penyampaian pesan Islam yang efektif. Ketiga, kompetensi akhlaqul karimah.

Dalam menjalankan program peningkatan kapabilitas dan kompetensi penceramah ini, Azra menyarankan pemerintah untuk melibatkan ormas-ormas yang ada.

"Saat ini launching tidak masalah dilakukan oleh pemerintah, tapi ke depan dapat diserahkan kepada divisi dakwah yang dimiliki oleh masing-masing ormas,” tuturnya.

Bukan saja dengan ormas, Azra mengusulkan peningkatan kompetensi penceramah ini perlu juga melibatkan Fakultas Dakwah yang ada pada perguruan Ttnggi keagamaan Islam negeri dan swasta. Hal ini dibutuhkan agar dai atau penceramah agama dapat menguasai metodologi dan kerangka berpikir ilmiah.

Azra mengusulkan agar Kemenag membuat pangkalan data penceramah agama.

“Ini bukan hanya untuk kepentingan pengembangaan dan pemetaan kompetensi penceramah saja, yang ebih utama adalah untuk peningkatan kesejahteraan para dai atau penceramah,” tutur Azra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper