Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor kementerian milik Pemerintah Pusat sudah merata hingga Kamis (17/9/2020).
Temuan itu diungkapkan oleh Dinkes DKI Jakarta melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi.
Adapun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 188 orang hingga Kamis (17/9/2020).
Rinciannya, Kemenkes mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 139 orang. Sisanya, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 49 orang.
Kendati demikian, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Jakarta Fify Mulyani enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan temuan klaster Covid-19 di lingkungan Kementerian tersebut.
“Baiknya langsung konfirmasi ke Kementerian Kesehatan ya,” kata Fify melalui pesan tertulis kepada Bisnis pada Kamis (17/9/2020).
Menurut Fify, pihaknya tidak melakukan penelusuran kontak erat terkait temuan kasus terkonfirmasi di klaster kantor kementerian tersebut. Dengan demikian, dia menolak untuk memberi keterangan terkait.
“Kami tidak melakukan tracing itu,” kata dia.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, Kementerian Perhubungan menjadi klaster terbesar kedua setelah Kemenkes. Kemenhub mencatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 90 orang.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 42 orang. Disusul dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing sebanyak 33 orang.