Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Tes Swab

Tiga Anggota Dewas KPK menjalani tes swab setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./Istimewa
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani tes usap pada Selasa (15/9/2020) setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).

"Yang sudah akan swab diutamakan anggota Majelis Etik karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Tiga anggota Dewas KPK yang dimaksud tersebut, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris.

"Pak THP, Bu AH, dan Pak SH," ungkap Ali.

Setelah menjalani tes usap, kata dia, tiga anggota Dewas KPK tersebut akan bekerja dari rumah terlebih dahulu.

"Habis swab nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil tes," jelasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menunda pengumuman putusan etik yang akan dijatuhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9/2020) menjadi Rabu (23/9/2020).

"Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP (Yudi Purnomo) Pegawai KPK dan FB (Firli Bahuri) Ketua KPK ditunda dari Selasa menjadi Rabu (23/9)," kata Ali.

Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK.

"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," ungkap Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper