Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menggandeng InfraDigital Nusantara, startup fintech untuk digitalisasi layanan pembayaran biaya pendidikan untuk melakukan proses digitalisasi kampus di masa pandemi.
Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko menuturkan saat ini perguruan tinggi harus menjalankan pembelajaran jarak jauh. Namun hingga kini belum ada regulasi yang jelas mengenai proses pembelajaran tersebut.
Bahkan tak sedikit perguruan tinggi yang belum memiliki kesiapan dalam proses implementasi PJJ, mulai dari infrastruktur, media/aplikasi PJJ, strategi jangka pendek dan panjang serta memaksimalkan penggunaan berbagai media komunikasi.
Untuk itulah, APTISI menggandeng InfraDigital Nusantara untuk mempermudah proses implementasi digitalisasi bagi seluruh kampus dari berbagai latar belakang kondisi dan daerah melalui program Digitalisasi Kampus Bersama Jaringan IDN.
“Dengan adanya program ini, maka kampus yang tidak memiliki sumber daya dan berada di daerah tidak perlu lagi bingung dan khawatir, digitalisasi kampus untuk semua kalangan dan siap menerapkan PJJ di masa pandemi maupun new normal nanti,” ujarnya, Senin (14/9/2020).
Sementara itu, CEO InfraDigital Nusantara Ian McKenna mengatakan perbedaan antara perguruan tinggi yang terimbas paling besar secara operasional oleh pandemi covid-19 dan yang paling sedikit terkena imbas adalah seberapa siap mereka beralih ke digital.
“Agar semua benar-benar siap dalam pembelajaran jarak jauh, maka harus ada beberapa langkah yang dijalankan, salah satunya yakni dimulai dengan membangun infrastruktur digital untuk semua stakeholder kampus”, tuturnya.
Ada 4 tahap yang perlu dilakukan untuk menerapkan kampus digital yang siap menerapkan PJJ, yaitu ; infrastruktur digital, infrastruktur data, kapabilitas SDM, dan aplikasi yang cocok.
Dalam mendukung perguruan tinggi memenuhi tahap tersebut, Prof. Aris Junaidi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kemendikbud mengatakan bahwa pemerintah sendiri sudah menerapkan beberapa kebijakan penting terkait PJJ.
Mulai dari penyediaan platform pembelajaran daring, bekerjasama dengan provider telekomunikasi untuk penyediaan pulsa dan paket internet mahasiswa beserta dosen, program pengakuan kredit universitas melalui pembelajaran daring, serta pelatihan 110 ribu dosen untuk implementasi PJJ.
“Implementasi ini juga akan senantiasa disupervisi serta dievaluasi agar berjalan maksimal,” ujarnya.
Namun tentunya inisiatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, berbagai stakeholder seperti asosiasi, perusahaan teknologi edukasi, dan pihak perguruan tinggi sendiri harus ikut mendorong digitalisasi kampus dan kesiapan PJJ karena pemerintah telah menegaskan bahwa PJJ akan menjadi kebiasaan baru di masa depan.