Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIMULASI PILKADA : Penyandang Disabilitas Keluhkan Sejumlah Hal

KPU Kota Tangerang Selatan sudah mencatat beberapa hal termasuk masukan dari penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas menunjukkan stiker partai politik saat sosialisasi Pemilu 2019 di komplek Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./ANTARA-Anis Efizudin
Penyandang disabilitas menunjukkan stiker partai politik saat sosialisasi Pemilu 2019 di komplek Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./ANTARA-Anis Efizudin

Bisnis.com, TANGERANG SELATAN — Kepala Bidang Politik Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Mahmud fasa mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk Komisi Pemilihan Umum terhadap pemilih penyandang disabilitas.

"Yang pertama teman-teman tuna netra tidak usah menggunakan sarung tangan karena dia tidak bisa membaca Braille kan. Teman-teman tuna netra dibantukan menggunakan templat huruf Braille," katanya usai melakukan simulasi pilkada di lapangan PTP, Cilenggang, Serpong, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Mahmud, apabila penyandang tuna netra menggunakan sarung tangan, mereka tidak akan bisa karena huruf Braille tidak dapat teraba dengan baik, mereka cukup menggunakan hand sanitizer.

"Kemudian teman-teman tuna rungu juga meminta agar petugas membuka masker saat berkomunikasi karena mereka kan berkomunikasi dengan gerak bibir sehingga petugas harus membuka masker saat berkomunikasi dengan teman-teman tuna rungu," ujarnya.

Berikutnya, kata Mahmud, bagi teman-teman pengguna kursi roda mengeluhkan apabila mereka memakai sarung tangan, mereka akan kesulitan untuk mendorong kursi roda karena telapak tangan menjadi licin.

"Kami meminta KPU untuk ke depannya memberi bantuan kepada teman-teman kursi roda saat menggunakan sarung tangan karena mereka akan susah untuk mendorong rodanya. Terakhir di DPT [daftar pemilih tetap] itu ada keterangan disabilitas dan normal itu kan tidak bagus ya, bahasanya sangat kasar sekali tidak sesuai dengan undang-undang," ungkapnya.

Mahmud menyarankan agar untuk berikutnya di DPT tidak menggunakan normal, tapi nondisabilitas. Kalau menggunakan kata normal itu terdengar tidak etis.

"Makanya kami minta KPU itu istilahnya diubah, jadi berapa nondisabilitas, berapa disabilitas. Jadi, bukan normal, sebut saja nondisabilitas," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro mengatakan bahwa dengan simulasi Pilkada 2020 yang dilaksanakan tersebut, pihaknya sudah mencatat beberapa hal termasuk masukan dari penyandang disabilitas.

"Tadi saat evaluasi juga sudah dicatat oleh pihak KPU RI, masukan dari teman- teman penyandang disabilitas juga sudah kita catat untuk pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper