Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus Corona mempersulit tugas memberantas perbudakan modern dengan pembatasan yang tidak memungkinkan perusahaan atau investor mengunjungi pabrik di banyak negara.
Alhasil, kondisi ini menambah tantangan dalam menangani risiko rantai pasokan global.
Mans Carlsson, Kepala Penelitian ESG di Ausbil Investment Management yang berbasis di Sydney, mengatakan guncangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi virus korona juga membuat orang lebih rentan terhadap eksploitasi yang semakin memperburuk masalah.
Australia telah selangkah lebih maju dibandingkan dengan Inggris dan California karena memiliki undang-undang yang mewajibkan perusahaan dan investor untuk menyusun rencana terperinci penanganan risiko perbudakan modern di rantai pasokan.
Dengan lebih dari 40 juta orang yang bekerja dalam kondisi seperti budak bahkan sebelum pandemi, ini adalah masalah yang kompleks untuk diatasi.
Direktur investasi ESG untuk Asia Pasifik di Aberdeen Standard Investments Danielle Welsh-Rose mengatakan keterkaitan global pada rantai pasokan dapat membuat masalah ini menjadi besar.
"Kami berada di awal perjalanan panjang ini untuk benar-benar memahami kompleksitas rantai pasokan dan keterkaitan dengan masalah lain," katanya dari Melbourne, dilansir Bloomberg, Kamis (10/9/2020).
Masalah ini bisa semakin diperumit oleh perselisihan geopolitik, misalnya langkah Donald Trump yang melarang impor dari perusahaan China karena masalah hak asasi manusia. Investor harus menganalisis dugaan pelanggaran hak, tetapi juga menentukan apakah larangan tersebut dipengaruhi oleh sengketa perdagangan yang lebih luas.
Liza McDonald, kepala investasi yang bertanggung jawab di First State Super yang berbasis di Melbourne, mengatakan bahwa dia sedang melakukan penilaian risiko rantai pasokan jangka panjang.
Dia juga telah meminta lebih dari 80 manajer dana yang memiliki mandat dengan perusahaan untuk menjelaskan bagaimana mereka menangani isu itu.
Carlsson mengatakan bahwa yurisdiksi lain termasuk Inggris sedang mempertimbangkan undang-undang perbudakan modern Australia dan lebih banyak peraturan kemungkinan akan mengikuti di tempat lain di dunia.
"Ini baru permulaan. Akan ada lebih banyak undang-undang yang akan datang di bidang ini ke depannya," ujarnya.