Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyarankan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law pada masa penanganan pandemi Covid-19 dan memperbaiki dampaknya.
"Terkait investasi, pemerintah seperti Abu Nawas. Mengejar [RUU] Omnibus Law seolah kata kunci buat investasi itu adalah Omnibus Law. Cincin Abu Nawas hilang di halaman, carinya di ruang tamu karena di sana terang dan halaman gelap," ujarnya dalam diskusi daring 'Indonesia Leader's Talk: Ancaman Resesi Ekonomi vs Cita-Cita Kesejahteraan', Senin (7/9/2020).
Menurutnya, keputusan untuk tetap membahas RUU Omnibus Law sangat tidak akurat.
Bahkan, dia mencurigai adanya fraud di dalamnya ketika pemerintah terus mengejar pengesahan RUU Omnibus Law alih-alih memperbaiki fundamental ekonomi, mereformasi birokrasi dan yang lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah siap menggunakan Omnibus Law perpajakan untuk mendorong investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Presiden RI saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2021 di Gedung MPR/DPR Senayan, pada Jumat (14/8/2020).
Baca Juga