Bisnis.com, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal digelar pada 4 September 2020.
Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho, kepada Bisnis.com, Minggu (30/8/2020).
Sidang ini diundur setelah KPK memberlakukan aturan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Albertina.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bahwa sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditunda.
Sedianya sidang lanjutan kasus helikopter tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga
"Ya semua ditunda," kata Tumpak saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (30/8/2020) siang.
KPK memberlakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah lebih dari 20 orang dinyatakan positif usai menjalani tes Swab beberapa hari lalu.
"Ada pegawai di bagian-bagian tertentu karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," kata Plt. Jubiur KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Selama masa WFH akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang berada di Gedung Merah Putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur.