Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bamsoet Buka dan Tutup Pidato di Sidang Tahunan MPR RI dengan Pantun

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sejumlah pantun yang berkaitan dengan kondisi pandemi saat ini dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2020.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan sambutan saat sidang tahunan MPR di Jakarta, Jumat (14/8/2020). Binsis/TV Parlemen
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan sambutan saat sidang tahunan MPR di Jakarta, Jumat (14/8/2020). Binsis/TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menyajikan pantun sebagai pembuka dan penutup pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2020.

Pria yang kerap dipanggil Bamsoet itu membaca 5 pantun pendek dalam pidatonya yang selenggarakan secara luring dan daring guna menyesuaikan dengan kondisi Covid-19.

Sejumlah pantun yang dibacakan pun tidak terlepas dari situasi dan kondisi yang berubah karena pandemi Covid-19. Berikut serangkaian pantun yang dibacakan oleh Bambang Soesatyo dalam sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2020:

Mentari pagi menebar senyuman
Nyanyian burung merdu merayu. Mari Teguhkan ikatan kebangsaan
Untuk mewujudkan indonesia maju

Di bawah naungan cahaya rembulan
Bahtera tersandar di pelabuhan
Di tengah suasana keprihatinan
Mari bangun semangat kebersamaan

Karena pandemi Covid-19 masih mengancam
Maka biarlah cinta tumbuh bersemi seindah mutiara untaian kata
Bersama kita hadapi pandemi
Satukan langkah menggapai cita

Bertebar gugus bintang di awan
Mengantar malam dalam buaian
Masa pandemi adalah ujian
Mari bersatu rapatkan barisan

Cuci tangan sampai bersih
Cukup sekian terima kasih

Selain pantun, dalam pidatonya, Bamsoet menyampaikan sejumlah penyesuaian yang dilakukan MPR RI terkait dengan perubahan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

"Sejumlah metode disesuaikan dengan segmentasi masyarakat milenial dan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penyikapan kondisi masyarakat melalui program MPR Peduli Lawan Covid-19," ujar Bambang, Jumat (14/8/2020).

Bambang mengatakan MPR RI juga melakukan pengkajian ketatanegaraan UUD 1945 dengan membentuk Badan Pengkajian yang beranggotakan 45 orang yang terdiri atas anggota fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Selain itu, MPR juga membentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan yang beranggotakan 45 orang yang terdiri atas pakar dan praktisi konstitusi.

Lebih jauh, beberapa isu aktual lainnya yang diubah terkait dengan ideologi pancasila, pemilihan umum, ketahanan nasional, penanggulangan Covid-19, dan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Nanti perubahan tersebut akan disampaikan ke lembaga negara lain untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper