Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menyajikan pantun sebagai pembuka dan penutup pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2020.
Pria yang kerap dipanggil Bamsoet itu membaca 5 pantun pendek dalam pidatonya yang selenggarakan secara luring dan daring guna menyesuaikan dengan kondisi Covid-19.
Sejumlah pantun yang dibacakan pun tidak terlepas dari situasi dan kondisi yang berubah karena pandemi Covid-19. Berikut serangkaian pantun yang dibacakan oleh Bambang Soesatyo dalam sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2020:
Mentari pagi menebar senyuman
Nyanyian burung merdu merayu. Mari Teguhkan ikatan kebangsaan
Untuk mewujudkan indonesia maju
Di bawah naungan cahaya rembulan
Bahtera tersandar di pelabuhan
Di tengah suasana keprihatinan
Mari bangun semangat kebersamaan
Karena pandemi Covid-19 masih mengancam
Maka biarlah cinta tumbuh bersemi seindah mutiara untaian kata
Bersama kita hadapi pandemi
Satukan langkah menggapai cita
Bertebar gugus bintang di awan
Mengantar malam dalam buaian
Masa pandemi adalah ujian
Mari bersatu rapatkan barisan
Cuci tangan sampai bersih
Cukup sekian terima kasih
Selain pantun, dalam pidatonya, Bamsoet menyampaikan sejumlah penyesuaian yang dilakukan MPR RI terkait dengan perubahan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
"Sejumlah metode disesuaikan dengan segmentasi masyarakat milenial dan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penyikapan kondisi masyarakat melalui program MPR Peduli Lawan Covid-19," ujar Bambang, Jumat (14/8/2020).
Bambang mengatakan MPR RI juga melakukan pengkajian ketatanegaraan UUD 1945 dengan membentuk Badan Pengkajian yang beranggotakan 45 orang yang terdiri atas anggota fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selain itu, MPR juga membentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan yang beranggotakan 45 orang yang terdiri atas pakar dan praktisi konstitusi.
Lebih jauh, beberapa isu aktual lainnya yang diubah terkait dengan ideologi pancasila, pemilihan umum, ketahanan nasional, penanggulangan Covid-19, dan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Nanti perubahan tersebut akan disampaikan ke lembaga negara lain untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.