Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo membuka sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2020.
Dalam pidatonya, dia menyampaikan sejumlah penyesuaian yang dilakukan MPR RI terkait dengan perubahan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
"Sejumlah metode disesuaikan dengan segmentasi masyarakat milenial dan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penyikapan kondisi masyarakat melalui program MPR Peduli Lawan Covid-19," ujar Bambang, Jumat (14/8/2020).
Bambang mengatakan MPR RI juga melakukan pengkajian ketatanegaraan UUD 1945 dengan membentuk Badan Pengkajian yang beranggotakan 45 orang yang terdiri atas anggota fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selain itu, MPR juga membentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan yang beranggotakan 45 orang yang terdiri atas pakar dan praktisi konstitusi.
Lebih jauh, beberapa isu aktual lainnya yang diubah terkait dengan ideologi pancasila, pemilihan umum, ketahanan nasional, penanggulangan Covid-19, dan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Nanti perubahan tersebut akan disampaikan ke lembaga negara lain untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.