Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Tunggal vs Kotak Kosong, Politisi PAN: Preseden Buruk!

Calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada menunjukkan adanya masalah dalam mencari pemimpin masa depan bangsa.
Ilustrasi-Pekerja menaikkan logistik kotak suara di kantor KPU Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (11/6)./Antara
Ilustrasi-Pekerja menaikkan logistik kotak suara di kantor KPU Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (11/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan munculnya kotak kosong sebagai peserta pemilihan kepala daerah merupakan preseden buruk dalam pendidikan politik dan pendidikan demokrasi.

Pernyataan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu disampaikan menanggapi proyeksi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tetang potensi calon tunggal melawan kotak kosong di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang.

Daerah potensial itu terdiri atas 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Menurut Guspardi pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antarkepala daerah. Banyaknya calon tunggal menyebabkan tidak terwujudnya substansi pilkada.

"Karena yang dihadapi kotak, kotak artinya dia tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal kita punya penduduk terbesar, empat terbesar dunia," kata Guspardi, Senin (10/8/2020).

Selain itu, lanjut Guspardi, banyaknya calon tunggal membuktikan upaya pendidikan politik dan demokasi mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.

“Ini juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu,” ujarnya.

Mantan Anggota dan Pimpinan DPRD Sumbar selama tiga peiode itu pun menegaskan bahwa kalah dan menang tak bisa dijadikan esensi utama dalam pilkada.

Menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya, ujar Guspardi. Tujuan dari semua itu, lanjut Guspardi, adalah kesejahteraan masyarakat.

"Kian banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat. Menurunkan threshold untuk Pilkada itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan," kata Guspardi.

Guspardi prihatin dengan kemungkinan terjadinya fenomena calon tunggal melawan kotak kosong. "Kita malu, masak yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak," tandas anggota Baleg DPR tersebut.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memperkirakan calon tunggal melawan kotak kosong akan terjadi di 31 daerah yang terdiri 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini.

"Tetapi ini masih bisa berubah karena masih sangat dinamis, tahu sendiri proses pencalonan di pilkada kita cenderung injury time," ujarnya.

Titi menyebutkan, dari 31 daerah, 20 di antaranya menunjukkan kecenderungan calon tunggal yang kuat.

Titi memaparkan, 20 daerah itu antara lain Kota Semarang, Kota Surakarta/Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Kabupaten Semarang.

Selain itu ada Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Sopeng, Pematang Siantar, Balikpapan, dan Gunung Sitoli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper