Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah calon tunggal menunjukkan peningkatan cukup signifikan dalam beberapa tahun lalu. Para calon tunggal ini bersaing menghadapi kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Peneliti politik lulusan Northwestern University Yoes Kenawas menemukan pada 2015 terdapat 3 calon tunggal di 3 kabupaten/ kota.
Dua tahun kemudian, pada 2017, bertambah menjadi 9 calon tunggal. Kemudian naik lagi pada 2018 menjadi 16 individu. Sehingga totalnya ada 28 kandidat yang tersebar di 7 kabupaten dan 2 kota.
"Dari 7 kabupaten dan 2 kota itu, hanya ada 1 calon tunggal yang kalah [melawan kotak kosong] di satu kota, yaitu di Makassar," kata Yoes dalam diskusi virtual Pilkada, antara Dinasti dan Kotak Kosong, Selasa (4/8/2020).
Adapun pasangan calon di Makassar tersebut yakni Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi. Pasangan tersebut hanya memperoleh suara sebesar 46,77 persen.
Sedangkan yang memperoleh suara tertinggi yaitu dari daerah Jayawijaya, Papua, mencapai 99, 13 persen.
Baca Juga
"Fakta calon tunggal atau kotak kosong dari 2015 sampai 2018 totalnya ada 28 kandidat yang tersebar di 7 kabupaten dan 2 kota, hanya 1 yang kalah yaitu di Makassar," ujar Yoes.
Kemudian, dari 28 kandidat calon tunggal, 11 calon merupakan kandidat dinasti. Bila dipersentasekan, kandidat dinasti calon tunggal lebih sedikit jika dibandingkan kandidat nondinasti. perbandingannya 32 persen dan 68 persen.
"Dari 28 kandidat calon tunggal itu, 11-nya kandidat dinasti politik," kata Yoes.
Yoes juga mencatat sejak 2015 hingga 2018 ada 202 individu terkait dinasti politik dalam Pilkada.
Dari 202 individu terkait dinasti politik yang ikut dalam tiga pilkada terakhir Indonesia, lanjut Yoes, terdapat 146 calon kepala daerah dan 56 calon wakil kepala daerah. Dari jumlah itu sebanyak 82 calon kepala daerah dan 35 calon wakil kepala daerah terkait dinasti politik berhasil memenangkan pilkada.
Lantas, bagaimana dengan Pilkada 2020?
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memprediksi terdapat 31 daerah yang berpotensi menghadirkan calon tunggal.
Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat bila dibandingkan pada Pilkada 2018 dengan kandidat calon tunggal sebanyak 16.
Adapun, dari 31 daerah itu terdiri atas 26 kabupaten dan 5 kota.