Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Buka Sekolah di Zona Kuning, Pemerintah Disarankan Belajar dari China dan Korsel

Tri Yunis mengambil contoh, gelombang kedua di China dan Korea Selatan bersumber dari aktivitas di sekolah.
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA –  Pemerintah melalui Kemendikbud mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning wabah Virus Corona.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menjelaskan sebelum belajar tatap muka di sekolah pada zona kuning dan zona hijau wabah Virus Corona , pemerintah harus belajar dari beberapa negara luar yang mengalami kenaikan kasus setelah membuka aktivitas sekolah.

Tri Yunis mengambil contoh, gelombang kedua di China dan Korea Selatan bersumber dari aktivitas di sekolah. Berkaca dari pengalaman tersebut, Tri Yunis mengingatkan bahwa pemberian label zona merah, kuning, dan hijau tidak bisa jadi acuan untuk membuka aktivitas pendidikan di sekolah.

“Di Korea, di China, kasus berhenti akhirnya timbil lagi dari sekolah. Gelombang kedua terjadi di sekolah jadi buat saya tidak efektif acuannya hanya memakai zona hijau dan zona kuning,” ujar Tri Yunis saat dihubungi Bisnis, Sabtu (8/8/2020).

Dia menjelaskan pemerintah segenap pemangku kepentingan di sektor pendidikan yakni tenaga pendidik, orangtua murid, dan siswa perlu mengelola ekspektasi jika proses  pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring di Indonesia tidak berjalan ideal.

Sebelum pandemi Covid-19, standar pendidikan di Indonesia,  menurut Tri Yunis, tidak berjalan ideal dengan standar yang sama di setiap provinsi.

Kondisi pandemi tentu menambah parah masalah dan memberi tantangan baru yang sulit diadaptasi dalam waktu cepat oleh tenaga pendidik.

“Jadi kalau kualitasnya berbeda. Dampak antar siswa berbeda, ada yang senang ada yang stres. Ada guru yang kreatif ada yang tidak, itu harus bisa diterima sementara waktu. Karena bagaimana PJJ ini pilihan yang lebih baik untuk menekan angka penularan,” tutur Tri Yunis.

Dia pun menilai, jika pada akhirnya PJJ tetap dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia harus lebih cepat dalam membantu adaptasi dan penyelarasan standar kualitas konten belajar serta kapasitas tenaga pendidik.

“Jadi saran saya, PJJ selama setahun ini dilakukan tak masalah. Yang penting angka penularan ditekan dulu tanpa perlu melihat zona per zona itu,” ungkap Tri Yunis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper