Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut kepala daerah harus menjadi ujung tombak pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, kepala daerah dituntut harus memiliki kemauan untuk secara bersama-sama mengatasi Covid-19.
Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan pandemi Covid-19 membutuhkan kekompakan semua pihak sehingga koordinasi harus berjalan baik. Kepala daerah harus mampu menjalin komunikasi yang baik untuk mengendalikan Covid-19 di daerah.
Menurutnya, terdapat empat hal penting untuk melihat kinerja pengendalian Covid-19 yang dilakukan kepala daerah.
“Ketika mengambil kebijakan publik, kita tidak perlu untuk menjadi seorang dokter untuk mengetahui Covid-19. Dasar-dasar itu pasti tahu supaya untuk mengambil kebijakan publiknya pas,” kata Tito dalam keterangan pers, Kamis (6/8/2020).
Tito melanjutkan kepala daerah yang memiliki kemampuan atau punya pengetahuan dan juga memiliki strategi, konsep dan memiliki kemampuan fiskal yang baik, tapi tidak terlalu serius menangani. Jadi tipikalnya yang penting cari aman.
"Itu juga kurang maksimal dalam pengendalian Covid ini. Yang paling buruk adalah kalau sudah tidak memiliki kemampuan, baik kemampuan strategi penanganan, konsep penanganan pandemi secara sistematik, tidak memiliki kemampuan fiskal, anggaran biaya, setelah itu tidak mau juga, cuek, itu pasti akan hancur-hancuran daerah itu," ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya, untuk mengatasi pandemi Covid-19 saat ini ialah bagaimana membuat mesin di pusat dan daerah ini bergerak secara serempak. Salah satu momentum yang bisa membuat daerah ini bergerak yaitu Pilkada. Pasalnya, tahun ini adalah pertarungan kekuasaan di mana ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada.
"Karena tema besarnya para kepala daerah harus bangun bersama dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya di tengah pilkada. Dengan tema besar itu maka kita mulai atur juga setting-nya. Misalnya untuk materi debat adu gagasan mengenai Covid,” imbuhnya.
Aturan Pilkada lainnya pun, kata Tito, tidak terpisahkan dari penanganan dan pengendalian Covid-19. Dia mencontohkan misalnya alat peraga di mana bisa diganti dengan masker atau hand sanitizer. Hal itu tidak hanya membantu proses demokrasi berjalan baik tetapi juga penanganan Covid-19 pun menjadi masif.
"Kemudian yang membahayakan yang dianggap rawan adalah kerumunan sosial. Saya dan KPU tegas-tegas saja dilarang untuk arak-arakan, dilarang untuk konvoi-konvoian. Rapat akbar maksimal 50 orang," ujarnya.