Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikut SKB CPNS Kemenhub? Perhatikan Hal Ini

Peserta yang mengikuti SKB CPNS dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan RI Tahun Anggaran 2019 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebelum mengikuti tes tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta.

Mengutip cpns.dephub.go.id pada Selasa (4/8/2020), sebelum melakukan tes, ada delapan hal yang harus diperhatikan mengingat tes dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Pertama, peserta seleksi dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Kedua, peserta tidak diperkenankan mampir atau bepergian ke tempat lain sebelum seleksi selain ke tempat seleksi pada hari-H.

Ketiga, pada saat proses seleksi dilaksanakan, peserta diminta untuk menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) juga dianjurkan digunakan bersama masker sebagai perlindungan tambahan.

Keempat, peserta diminta tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Kelima, peserta diimbau menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Keenam, peserta diharapkan membawa alat tulis pribadi, termasuk wajib membawa pesnil 2B. Ketujuh, peserta akan diukur suhu tubuhnya pada saat akan melaksanakan tes.

Apabila suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, akan tetap diperkenankan ikut ujian, namun akan diberikan tanda khusus dan akan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib menggunakan masker dan pelindung wajah.

Kedelapan, peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian diharapkan tetap mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saat ini, peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diminta untuk melakukan daftar ulang melalui akun peserta di sscasn.bkn.go.id dan memilih lokai maksimal tiga kali. Pendaftaran ulang ini dilakukan mulai 1 Agustus – 7 Agustus 2020.

Adapun, pada 8 Agustus 2020 peserta diwajibkan untuk mencetak ulang Kartu Peserta Ujian SKB. Perlu diingat bahwa peserta Seleksi CPNS yang tidak mengikuti SKB atau tidak memenuhi persyaratan SKB akan dianggap gugur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper