Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lulus SKD CPNS Kemenhub? Jangan Lupa Daftar Ulang SKB

Setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 21 Januari – 11 Februari 2020, sekarang saatnya para peserta yang lolos mempersiapkan ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2019. Setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 21 Januari – 11 Februari 2020 lalu, sekarang saatnya para peserta yang lolos mempersiapkan untuk ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan Pengumuman Nomor PG 3 Tahun 2020, peserta yang lolos SKD dinyatakan berhak melanjutkan ke seleksi SKB dan harus melakukan pendaftaran ulang pada laman sscasn.bkn.go.id.

“Peserta melakukan daftar ulang melalui akun peserta untuk memilih lokasi ujian maksimal tiga kali pilih lokasi, mulai 1 Agustus – 7 Agustus 2020” tulis Djoko Sasono, Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kemenhub 2019 dalam pengumuman Nomor PG7 Tahun 2020 pada 30 Juli 2020, dikutip Senin (3/8/2020).

Adapun, nama-nama peserta yang lolos dan lokasi ujiannya bisa dicek di sini situs cpns.dephub.go.id. Setelah melakukan pendaftaran ulang, peserta juga diwajibkan mencetak ulang Kartu Peserta Ujian SKB mulai 8 Agustus 2020.

Langkah ini jangan sampai terlewat, pasalnya menurut Pengumuman Nomor PG 33 Tahun 2019 tertulis bahwa peserta yang tidak mengikuti SKB akan dinyatakan gugur.

Adapun, Panitia juga memiliki hak menggugurkan peserta SKB apabila tidak memenuhi syarat tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm, dan untuk wanita 155 cm khusus bagian jabatan petugas Aviation Security (AVSEC).

Sementara itu, untuk Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.

Tempat Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tersebar di 13 lokasi yaitu Aceh, Medan, Palembang, DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta/Semarang, Surabaya, Denpasar, Pekanbaru, Makassar, Banjarmasin, Manado, dan Jayapura.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper