Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2019. Setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 21 Januari – 11 Februari 2020 lalu, sekarang saatnya para peserta yang lolos mempersiapkan untuk ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Pengumuman Nomor PG 3 Tahun 2020, peserta yang lolos SKD dinyatakan berhak melanjutkan ke seleksi SKB dan harus melakukan pendaftaran ulang pada laman sscasn.bkn.go.id.
“Peserta melakukan daftar ulang melalui akun peserta untuk memilih lokasi ujian maksimal tiga kali pilih lokasi, mulai 1 Agustus – 7 Agustus 2020” tulis Djoko Sasono, Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kemenhub 2019 dalam pengumuman Nomor PG7 Tahun 2020 pada 30 Juli 2020, dikutip Senin (3/8/2020).
Adapun, nama-nama peserta yang lolos dan lokasi ujiannya bisa dicek di sini situs cpns.dephub.go.id. Setelah melakukan pendaftaran ulang, peserta juga diwajibkan mencetak ulang Kartu Peserta Ujian SKB mulai 8 Agustus 2020.
Langkah ini jangan sampai terlewat, pasalnya menurut Pengumuman Nomor PG 33 Tahun 2019 tertulis bahwa peserta yang tidak mengikuti SKB akan dinyatakan gugur.
Adapun, Panitia juga memiliki hak menggugurkan peserta SKB apabila tidak memenuhi syarat tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm, dan untuk wanita 155 cm khusus bagian jabatan petugas Aviation Security (AVSEC).
Baca Juga
Sementara itu, untuk Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
Tempat Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tersebar di 13 lokasi yaitu Aceh, Medan, Palembang, DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta/Semarang, Surabaya, Denpasar, Pekanbaru, Makassar, Banjarmasin, Manado, dan Jayapura.