Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tes SKB CPNS: Catat, Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Hingga 7 Agustus

Peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal tiga kali.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 membuka pendaftaran ulang untuk peserta tes dan memilih lokasi ujian seleksi kompetensi dasar pada 1 - 7 Agustus 2020.

Tahapan lanjutan seleksi CPNS ini dimulai sejak rangkaian pelaksanaan tes diawali dengan verifikasi data hasil seleksi yang telah dilakukan antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tiap instansi pada 27 - 30 Juli 2020.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website Instansi masing-masing. Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id/.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengingatkan peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal tiga kali.

“Saat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom 'Lokasi Domisili', dalam atau luar negeri. Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut, pada kolom 'Titik Lokasi Tes SKB', peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB. 

Sementara itu, untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih negara domisili saat ini. Dia mengingatkan kepada peserta agar berhati-hati dan tidak keliru saat memilih lokasi seleksi.

Adapun perubahan lokasi seleksi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali. Setelah pemilihan lokasi, perta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada Sabtu, 8 Agustus mendatang.

Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:

1.  Verifikasi Data Hasil SKD (27 - 30 Juli 2020)

2.  Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB (1 - 7 Agustus 2020).

3.  Pencetakan Kartu Ujian SKB (8 Agustus 2020).

4.  Penjadwalan SKB (10 - 14 Agustus 2020).

5.  Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB (18 Agustus 2020).

6.  Pelaksanaan SKB (1 September - 12 Oktober 2020).

7.  Pengolahan hasil SKD dan SKB (8 - 18 Oktober 2020.

8.  Rekon integrasi Hasil SKD dan SKB (19 - 23 Oktober 2020).

9.  Penyampaian Hasil Seleksi (26 - 28 Oktober 2020).

10.  Pengumuman Hasil Seleksi (30 Oktober 2020).

11.  Usul Penetapan NIP (1 - 30 November 2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper