Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polda Metro Jaya Tolak Alat Bukti Baru dari Keluarga Yodi Prabowo, Ini Alasannya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa alat bukti yang dibawa pihak keluarga ke penyidik tidak bisa dijadikan petunjuk apapun, karena tidak masuk akal.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 27 Juli 2020  |  12:18 WIB
Polda Metro Jaya Tolak Alat Bukti Baru dari Keluarga Yodi Prabowo, Ini Alasannya
Penyidik gabungan memeriksa ulang tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah editor Metro TV Yodi Prabowo di pinggir jalan Tol JORR jalan Ulujami Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tolak alat bukti baru yang diberikan pihak keluarga terkait kasus bunuh diri editor Metro TV Yodi Prabowo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa alat bukti yang dibawa pihak keluarga ke penyidik tidak bisa dijadikan petunjuk apapun, karena tidak masuk akal. Pasalnya, kata Tubagus, keluarga Yodi Prabowo membawa alat bukti yang akan dijadikan petunjuk oleh penyidik berasal dari dukun.

"Informasinya dari orang pinter, saya tidak percaya yang kayak gitu. Kalau dari dukun gimana saya menindaklanjutinya? informasinya harus mendasar, harus logis, bukan dari orang kesurupan," tuturnya, Senin (27/7/2020).

Tubagus menjelaskan bahwa pihak keluarga masih belum terima kematian Yodi Prabowo disebut oleh tim penyidik karena bunuh diri.

Menurutnya, pihak keluarga masih meyakini bahwa Yodi Prabowo telah dibunuh oleh seseorang.

 "Jadi pihak keluarga masih menginginkan kami untuk melanjutkan penyidikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

metro tv polda mtero jaya
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top