Bisnis.com, JAKARTA - Polri meminta Tim Pemburu Koruptor yang diaktifkan kembali Menko Polhukam Mahfud MD membantu menangkap buronan Djoko Soegiharto Tjandra di luar negeri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengakui bahwa pihaknya hingga kini belum berhasil menangkap buronan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa Polri siap membantu Tim Pemburu Koruptor dalam menangkap Djoko Tjandra.
"Kan sudah ada Tim Pemburu Koruptor yang telah dibentuk oleh Menko Polhukam," tuturnya, Senin (20/7/2020).
Awi menjelaskan bahwa pihak yang berwenang untuk menjemput buronan Djoko Tjandra di suatu negara adalah Tim Pemburu Koruptor.
Menurut Awi, Polisi akan bekerja sama dengan Polisi di negara lain untuk menangkap buronan tersebut, namun yang memulangkan ke Indonesia adalah Tim Pemburu Koruptor.
"Kita kan punya hubungan diplomatis yaitu police to police, nanti (peran) kami di sana," katanya.
Baca Juga
Perburuan Djoko Tjandra kembali menjadi pembicaraan setelah adanya temuan dari Komisi Ombudsman PNG yang menyebutkan bahwa kewarganegaraan PNG Djoko Tjandra yang diberikan oleh mantan Menteri Hukum PNG Ano Pala adalah ilegal.
Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus hak tagih Bank Bali yang melarikan diri menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma ke PNG. Pelarian itu dilakukan Joker atau Djoker, demikian nama khususnya, sekitar sehari sebelum adanya putusan dari Mahkamah Agung.
Buronan kakap ini pun berhasil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menghadiri agenda persidangan dan kabarnya telah kembali kabur ke luar negeri.