Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai Kementerian Dalam Negeri perlu menggali kendala yang dihadapi sejumlah daerah sehingga belum menyelesaikan proses transfer anggaran Pilkada serentak 2020.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan oleh kementerian di bawah kepemimpinan Tito Karnavian. Pasalnya Kemendagri telah dua kali memberikan tenggat waktu batas transfer yaitu 15 Juni dan 15 Juli.
"Kemendagri perlu menggali informasi apa kendala yang dihadapi Pemda sampai lambat mencairkan anggaran. Kemendagri perlu menegur Pemda yang lambat mencairkan dana Pilkada," katanya kepada Bisnis, Kamis (16/7/2020).
Dari total keseluruhan anggaran Pilkada yang dialokasikan senilai Rp15 triliun, jumlah yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen. Sisanya Rp4,6 triliun atau 30,55 persen masih menunggu pencairan dari daerah.
Sementara itu total alokasi anggaran Pilkada disalurkan ke tiga pos yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan anggaran untuk aparat keamanan.
"Yang perlu dilakukan juga adalah pengawasan baik pengawasan anggaran dan pengawasan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Di sisi lain, dia mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 tidak menurunkan kualitas demokrasi. Capaian ini salah satunya harus dapat dipastikan oleh KPU.
Kata dia, KPU bertanggung jawab menjaga kualitas demokrasi elektoral yang dilaksanakan dalam situasi wabah Corona. Dia meminta penyelenggara juga mengantisipasi potensi merebaknya politik uang yang terbuka lebar di tengah keterbatasan kampanye.
Catatan Kementerian Dalam Negeri, per Rabu (15/7/2020), sebanyak 130 dari 270 daerah belum menyelesaikan transfer anggaran Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemendagri juga mencatat hanya 137 dari 270 daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk lima provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dan 132 Kabupaten kota.
Sementara itu, sebanyak 228 daerah juga diketahui belum menyelesaikan proses transfer anggaran pada pengamanan Pilkada.