Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencairan Anggaran Pilkada 2020 Tak Capai Target, Baru 69,45 Persen

Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan anggaran untuk agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 baru mencapai 69,45 persen hingga kemarin, Rabu (15/7/2020).

Relisasi itu terbilang cukup jauh dari target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri terkait pencairan anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yakni sebesar 100 persen pada tenggat tersebut.

Dalam jadwal penyelenggaraan Pilkada, kemarin merupakan awal pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu para pemilih.

Tahapan ini merupakan lanjutan dari verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan pada 27 Juni yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.

Namun, pencairan anggaran belum mampu memenuhi target yang ditetapkan Kemendagri itu. Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen.

Sisa pencairan yang masih menunggu transfer mencapai Rp4,6 triliun atau tersisa 30,55 persen. 

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian mencatat anggaran NPHD untuk KPU sudah mencapai 74,91 persen. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu baru mencapai 72 persen.

"Kemendagri berharap agar daerah terus tingkatkan jumlah transfer NPHD sampai mencapai 100 persen," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2020).

Terkait realisasi itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa pencairan anggaran Pilkada sejatinya telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pihaknya berharap target yang ditetapkan itu sungguh bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah dengan dukungan Kemendagri.

"Ini kan bentuk komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pencairan bisa tepat waktu," katanya kepada Bisnis, Rabu (15/7/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper