Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana dari rekening Haikal Hassan ke pemilik akun @opposite6891 yang diduga bernama Wahyu Budi Laksono.
Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rainhard Hutagaol mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki informasi adanya dugaan aliran dana dari nomor rekening Haikal Hassan untuk membiayai seluruh operasional pemilik akun @opposite6891.
Akun @opposite6891 merupakan penyebar data pribadi milik aktivis Denny Siregar pertama kali di media sosial Twitter.
"Kami masih menyelidiki informasi itu, semuanya akan kami dalami," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Menurut Rainhard, tim penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Haikal Hassan terkait hal tersebut, selama ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik hingga kini masih mengembangkan perkara ilegal akses data pribadi milik Denny Siregar yang baru menetapkan satu orang tersangka yaitu FPH.
Baca Juga
"Kami kasus akan kembangkan kasus itu, tunggu saja," katanya.