Bisnis.com, BATAM - Polda Kepri melaporkan temuan tanda kekerasan pada ABK asal Indonesia yang meninggal di kapal berbendera China.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh anak buah kapal pekerja migran Indonesia tersebut.
"Pada pemeriksaan luar, luka memar pada bibir, dada dan punggung," kata Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Mohammad Haris di Kota Batam, Jumat (10/7/2020).
Bibir PMI berinisial HA itu pecah-pecah, dada dan punggungnya nampak lebam biru. Meski demikian, ia menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian, karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal.
"Memar, tapi tidak sampai menyebabkan kematian," kata dia.
Di sisi lain, berdasarkan autopsi, diketahui korban memiliki penyakit yang sudah menahun, yaitu paru-paru, jantung dan usus buntu.
Baca Juga
"Kesimpulan awal, penyebab kematian karena ada penyakit menahun. Sedangkan kekerasan benda tumpul di badan luar, tidak signifikan," kata dia.
Selanjutya, pihak Biddokes Polda Kepri masih akan melakukan hispatologi forensik, untuk mengetahui apakah ada racun di dalam tubuh korban.
Hispatologi forensik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.