Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hong Kong Larang Pelajar Nyanyi Mars dan Serukan Slogan Pro-Demokrasi

Larangan tersebut membuat banyak pihak kembali khawatir UU Kemananan Nasional yang baru disahkan mengekang kebebasan di Hong Kong.
Upacara memperingati 23 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China pada 1 Juli 2020/Bloomberg
Upacara memperingati 23 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China pada 1 Juli 2020/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Hong Kong melarang pelajar di negara tersebut untuk menyanyikan mars 'Glory to Hong Kong' di sekolah.

Mars tersebutmerupakan lagu yang kerap dinyanyikan oleh massa aksi pro-demokrasi yang menolak Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru diberlakukan di kota semi-otonom tersebut.

Selain itu, otoritas Hong Kong juga melarang warga menyerukan slogan 'Bebaskan Hong Kong, ini waktunya revolusi' (liberate Hong Kong, revolution of our time).

Kepala bidang pendidikan Hong Kong, Kevin Yeung, mengatakan para pelajar tidak seharusnya terlibat dalam aksi boikot kelas dan tidak menyerukan slogan, membentuk rantai manusia, atau menyanyikan lagu yang berisi pesan politik.

"Lagu 'Glory to Hong Kong' yang menggambarkan aksi massa pada Juni tahun lalu memuat pesan politik yang kuat dan terkait erat dengan insiden politik dan sosial, kekerasan, serta aksi-aksi melanggar hukum yang berlangsung sampai berbulan-bulan," kata Yeung saat menjawab pertanyaan anggota dewan perwakilan rakyat, seperti dilansir Antara, Rabu (8/7/2020).

UU Keamanan Nasional yang berlaku di Hong Kong mewajibkan seluruh perangkat di kota itu untuk mempromosikan pentingnya pendidikan tentang keamanan nasional di sekolah-sekolah dan universitas melalui organisasi sosial, media, dan dunia maya.

"Sekolah harus tidak membiarkan siswa memainkan, menyanyi, atau merekam lagu itu di sekolah," tegas Yeung.

Larangan tersebut membuat banyak pihak kembali khawatir UU baru itu mengekang kebebasan di Hong Kong, kota terbebas di China. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, perpustakaan publik menghapus buku-buku yang ditulis oleh aktivis dan tokoh gerakan pro-demokrasi dari daftar katalognya.

UU sapu jagat yang dibuat China untuk Hong Kong itu akan menghukum keras para pelaku makar, subversi, teror, dan kolusi atau kerja sama dengan pasukan bersenjata asing dengan ancaman penjara seumur hidup.

China pada Rabu membuka kantor keamanan baru di Hong Kong. Pemerintah mengubah sebuah hotel dekat taman kota yang kerap menjadi tempat berkumpul massa pro-demokrasi, jadi markas kantor keamanan nasional.

Pejabat pemerintah China dan di Kota Hong Kong mengatakan UU baru itu penting untuk mengisi celah pada sektor pertahanan dan keamanan nasional. Celah itu terbuka saat ribuan massa menggelar unjuk rasa anti-pemerintah dan anti-China tahun lalu.

Para pejabat itu berpendapat otoritas kota gagal membuat hukumnya sendiri. Hong Kong memiliki dasar konstitusi sendiri yang disebut Basic Law.

Penentang pemerintah mengatakan UU baru itu merupakan alat untuk mengekang oposisi, sementara para pendukungnya berdalih beleid tersebut bertujuan memelihara stabilitas kota.

Lewat pernyataan tertulisnya bulan lalu, kantor perwakilan China di Hong Kong menyebut kelompok politik punya motif terselubung yang bertujuan menyebabkan kericuhan di sektor pendidikan Hong Kong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper