Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Bakal Batasi Visa Baru bagi Pejabat Hong Kong, Imbas Intervensi China

Amerika Serikat (AS) menilai China melalui para pejabat Hong Kong dinilai melakukan intervensi terhadap hak-hak dan kebebasan sipil.
Ilustrasi Golden Visa. Dok Freepik
Ilustrasi Golden Visa. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat akan memberlakukan pembatasan visa baru terhadap beberapa pejabat Hong Kong, atas  pelanggaran hak dan kebebasan di wilayah yang dikuasai China.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyampaikan bahwa dalam setahun terakhir, China terus mengambil tindakan terhadap otonomi tingkat tinggi, lembaga demokrasi, serta hak dan kebebasan yang dijanjikan Hong Kong, termasuk dengan diberlakukannya undang-undang keamanan nasional baru, sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Dasar Pasal 23 Legislasi.

“Sebagai tanggapannya, Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah untuk memberlakukan pembatasan visa baru terhadap beberapa pejabat Hong Kong yang bertanggung jawab atas semakin intensifnya tindakan keras terhadap hak dan kebebasan,” kata Blinken melansir Reuters, Sabtu (30/3/2024).

Kendati demikian, Blinken tidak menyebut pejabat mana saja yang akan dijadikan sasaran pembatasan visa baru.

Pada November 2023, Hong Kong mengecam rancangan undang-undang Amerika Serikat yang menyerukan sanksi terhadap 49 pejabat, hakim, dan jaksa Hong Kong yang terlibat dalam kasus keamanan nasional, dengan menyebut bahwa legislator Amerika Serikat terlalu sombong dan mengintimidasi kota tersebut.

Pejabat yang disebutkan dalam Undang-Undang Sanksi Hong Kong tersebut termasuk Menteri Kehakiman Paul Lam, kepala polisi Raymond Siu dan hakim Andrew Cheung, Andrew Chan, Johnny Chan, Alex Lee, Esther Toh dan Amanda Woodcock.

Adapun hal serupa pernah dilakukan Amerika Serikat. Di masa lalu, Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa dan sanksi lain terhadap pejabat Hong Kong yang dituding telah merusak kebebasan dan mengumumkan diakhirinya perlakuan ekonomi khusus yang telah lama dinikmati wilayah tersebut berdasarkan hukum Amerika Serikat.

Pemerintah juga memperingatkan lembaga keuangan asing yang melakukan bisnis dengan mereka akan dijatuhi sanksi.

Undang-undang Kebijakan Hong Kong AS mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk melaporkan kondisi di Hong Kong setiap tahun kepada Kongres.

“Tahun ini, saya sekali lagi menyatakan bahwa Hong Kong tidak memerlukan perlakuan berdasarkan undang-undang AS dengan cara yang sama seperti undang-undang yang diterapkan di Hong Kong sebelum 1 Juli 1997,” kata Blinken, merujuk pada saat Hong Kong diserahkan kembali ke Tiongkok oleh Inggris.

Berdasarkan laporan tahunan, kata Blinken, penindasan dan tindakan keras yang dilakukan oleh otoritas China dan Hong Kong kepada masyarakat sipil, media, serta pihak yang berbeda pendapat kian intensif. Ini termasuk penerbitan surat perintah penangkapan terhadap lebih dari selusin aktivis pro demokrasi yang tinggal di luar Hong Kong.

Sebelumnya pada Jumat (29/3/2024), Radio Free Asia yang didanai Amerika Serikat menyatakan telah menutup bironya di Hong Kong dengan alasan kekhawatiran atas keselamatan staf setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional yang baru.

Hong Kong kembali ke pemerintahan China dengan jaminan bahwa otonomi dan kebebasan tingkat tinggi akan dilindungi berdasarkan formula “satu negara, dua sistem”.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak politisi dan aktivis pro-demokrasi dipenjara atau diasingkan, dan media liberal serta kelompok masyarakat sipil telah ditutup.

Bulan ini, dalam pernyataan bersama, 145 kelompok komunitas dan advokasi mengecam undang-undang keamanan tersebut dan menyerukan sanksi terhadap pejabat yang terlibat dalam pengesahan undang-undang tersebut, dan peninjauan status Kantor Ekonomi & Perdagangan Hong Kong di seluruh dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper