Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Menkominfo Minta Operator Investigasi Internal

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait adanya dugaan kebocoran data pelanggan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
 
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait adanya dugaan kebocoran data pelanggan.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan. 
 
Selain itu, dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara jaringan bergerak seluler juga wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan. 
 
Seperti diketahui, ISO 27001 merupakan sertfikasi manajemen keamanan informasi itu mensyaratkan adanya implementasi kontrol keamanan spesifik untuk melindungi aset informasi dan seluruh gangguan keamanan, termasuk potensi kebocoran data.
 
“Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001. Guna mencegah adanya kebocoran data pelanggan jasa telekomunikasi seluler, Kominfo mengimbau masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/7).
 
Secara terpisah, Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward mengemukakan bahwa kebocoran data pribadi sudah sering terjadi di Indonesia. Dia juga menyayangkan masih adanya data pribadi masyarakat yang beredar di ruang publik.
 
"Ketika masyarakat melakukan registrasi prabayar, operator tidak menyimpan data tersebut. Data registrasi prabayar seluruhnya disimpan dan dijaga oleh Dukcapil. Sehingga sangat kecil kemungkinan operator bisa mendapatkan data tersebut,” kata Ian.
 
Terkait kasus dugaan kebocoran data milik aktivis Denny Siregar ke ruang publik, menurutnya, pelaku sudah menggabungkan beberapa data korban yang sudah terlanjur bocor ke mana-mana. 
 
Menurutnya, pelaku dapat menggabungkan data pribadi korban yang telah bocor yang mungkin selama ini telah secara tidak sadar diberikan korban untuk mendapatkan layanan layanan WA atau media sosial, ojek online, e-wallet atau fintech.
 
“Jadi sebenarnya secara tidak sadar kita ini sudah memberikan data pribadi kita ke pihak lain. Dengan sudah beredarnya data pribadi di platform digital, akan sangat mudah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat untuk memanfaatkan data itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper