Bisnis.com,JAKARTA - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menegaskan tidak akan berkompromi dengan penyalahgunaan narkoba.
Reynhard mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lapas maupun rutan.
"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Reyhard, Sabtu (4/7/2020).
Reynhard mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan pada persoalan kelebihan kapasitas yang telah mencapai angka 74 persen dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia.
Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Tentunya, ujar Reynhard, hal itu perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan. Penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas/rutan memerlukan perawatan khusus.
Reynhard menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Baca Juga
Namun, dalam pelaksanaannya, Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait. Dengan begitu kondisi lapas dan rutan yang kondusif dan bebas dari peredaran gelap narkotika bisa terwujud.
Sementara itu, pada Jumat (3/7/2020) Ditjen Pemasyarakatan menggelar kegiatan apel deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Antinarkoba.
Dalam apel tersebut Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarakatan.
"Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan subgguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutur Tantan.
Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antaraparat penegak hukum. Juga dilakukan pemusnahan narkoba dan ponsel hasil razia di lapas dan rutan di wilayah Banten.