Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Ancam Hukum Mati Polisi yang Main-Main dengan Barang Bukti Narkoba

Idham mengatakan undang-undang melarang siapapun, termasuk anggota Polri mengedarkan maupun menggunakan narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan), Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit (tengah), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, memberikan keterangan pers pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Iran-Indonesia di Halaman Gedung Promoter Polda Metro Jaya. JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan), Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit (tengah), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, memberikan keterangan pers pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Iran-Indonesia di Halaman Gedung Promoter Polda Metro Jaya. JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengancam akan menjerat hukuman mati kepada anggota yang berupaya menyelewengkan barang bukti narkoba dalam suatu perkara.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berpandangan Polri merupakan aparat penegak hukum yang harus patuh dan tunduk pada undang-undang.

Idham mengatakan undang-undang melarang siapapun, termasuk anggota Polri mengedarkan maupun menggunakan narkoba, terutama jika barang bukti narkoba diselewengkan oleh Polisi.

"Karena banyak kejadian begitu kan. Nah, kalau Polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian," tutur Idham usai memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, langkah pencegahan yang kini tengah dilakukan Kepolisian agar tidak ada anggota yang menyelewengkan barang bukti narkoba tersebut yaitu dengan cara mengecek urin seluruh anggota secara rutin dan menimbang kembali barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan agar sesuai dan tidak ada yang diselewengkan.

"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Direktur Narkoba, dan saya paling rewel, bener tidak itu pengamanan barang buktinya, ya kan. Cek itu anggota, sekali-kali tes urin, benar tidak? Karena banyak kejadian yang begitu," katanya.

Idham menjelaskan bahwa bahaya narkoba bisa datang dari luar institusi Polri maupun dari dalam Korps Bhayangkara sendiri. Maka dari itu, Idham menegaskan pihaknya akan menggandeng BNN, Kejaksaan Agung hingga Bakamla untuk berantas narkoba.

"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi kan, dari luar bisa orang luar ,dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper