1. Dokter Reisa Pastikan Covid-19 Tak Menyebar Melalui Udara
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro memastikan penyebaran pandemi Corona hanya dapat tertular melalui droplet atau percikan cairan dari seseorang yang terinfeksi Covid-19.
Dia mengatakan selama ini tersebar informasi keliru terkait Covid-19. Salah satunya menyebutkan bahwa virus ini dapat tersebar melalui udara.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Ketua Komisi III DPR Meminta Polisi Usut Tuntas Pembakar Bendera PDI Perjuangan
Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut dalang dibalik tindakan provokatif berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin.
“Aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujarnya. Herman juga mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Kasus Positif Covid-19 Tembus 50.187 Orang, Ini Sebarannya
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada hari tembus 50.187 kasus. Adapun, provinsi dengan kasus positif tertinggi ialah Jawa Timur.
Berdasarkan laporan harian yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis (25/6/2020) bertambah 1.187 kasus, sehingga totalnya menjadi 50.187 kasus.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Gunakan Helikopter Milik Swasta, Ketua KPK Firli Diduga Langgar Kode Etik
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketua lembaga antirasuah itu, Firli Bahuri.
Diketahui, Firli sempat dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan penggunaan helikopter yang diduga milik swasta.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Pejabat OJK Jadi Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Siapa Dia?
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.
Penetapan Fakhri Hilmi bersamaan dengan penetapan 13 tersangka korporasi dari kalangan manajer investasi.
Baca berita lengkapnya di sini.