Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Apresiasi Keputusan Saudi Gelar Haji Secara Terbatas

Ibadah haji pada tahun ini akan tetap dilaksanakan secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengapresiasi keputusan Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji pada tahun ini secara terbatas karena alasan keselamatan pada masa pandemi virus Corona (Covid-19).

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Menteri Agama Fachrul Razi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurut Menag, keselamatan jamaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan. Oleh karena itu, saat ini berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi pada Senin (22/6/2020) waktu setempat, mengumumkan bahwa ibadah haji pada tahun ini akan tetap dilaksanakan secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.

Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan terkait haji 1441 Hijriah telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi.

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, karena alasan menjaga keselamatan jamaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," kata Endang.

Menurutnya, dalam rilis dijelaskan maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji tapi sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.

"Itu pun dalam jumlah terbatas," katanya.

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Pembatasan, kata dia, diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan jaga jarak aman yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.

Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain (pelayan Dua Tanah Suci) terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper