Bisnis.com, JAKARTA – Westpac Banking Corp tengah menjalani penyelidikan atas dugaan potensi eksploitasi anak oleh 272 lebih nasabahnya serta potensi menghadapi puluhan ribu lagi pelanggaran undang-undang anti pencucian uang.
Dilansir dari Bloomberg, bank tertua di Australia itu bulan lalu mengakui tuduhan badan pemberantasan kejahatan keuangan Australia atas sebagian besar dari 23,5 juta pelanggaran undang-undang pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Westpac juga mengatakan mereka tidak dapat memantau seluruh rekening belasan pelanggan yang terkait dengan dugaan eksploitasi anak.
Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (12/6/2020), Westpac melaporkan 272 akun tambahan yang diduga terkait dengan dugaan eksploitasi anak, sebagai bagian dari tinjauan setelah gugatan.
Badan kejahatan keuangan Australia telah mengatakan kepada Westpac bahwa mereka sedang menyelidiki masalah-masalah ini dan dapat mengubah pernyataan klaimnya yang memasukkan tuduhan yang timbul dari penyelidikan.
Pada November tahun lalu, Westpac dituduh melanggar hukum pencucian uang dan pendanaan terorisme terbesar dalam sejarah Australia, yang menyebabkan Chief Executive Officer Brian Hartzer harus hengkang dari posisinya.
Baca Juga
Bank yang berbasis di Sydney tersebut telah menyisihkan A$900 juta (US$615 juta) untuk pembayaran denda jika putusan telah diberikan, yang akan menjadi denda terbesar yang dikenakan terhadap perusahaan Australia.