Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020, sehingga penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapan pada 15 Juni mendatang.
“Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] dan Badan Pengawas Pemilihan Umum [Bawaslu] memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni, sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] melalui adendum NPHD,” kata Mendagri, mengutip situs setkab.go.id, Selasa (9/6/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Dia meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.
“Kemudian kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsi ini sudah sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyak 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50-an persen yang belum terealisasi,” katanya.
Menurut Mendagri, pada rapat minggu lalu dengan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada, dia sudah menyampaikan untuk mencairkan anggaran sesuai NPHD sebelum 15 Juni 2020.
Lebih lanjut, Mendagri juga mengatakan, melalui Ditjen Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setiap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait dengan penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.
Baca Juga
Tak kalah penting, Mendagri juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.
“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tutup Mendagri.