Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inggris Siap Tawarkan Kewarganegaraan bagi Jutaan Warga Hong Kong

Bila China memberlakukan undang-undang keamanan nasional, maka Inggris akan mempermudah aturan imigrasi, termasuk alih kewarganegaraan orang Hong Kong.
Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson ketika memberikan keterangan di luar kantornya di 10 Downing Street di London, Inggris, Senin (27/4/2020)./Bloomberg-Simon Dawson
Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson ketika memberikan keterangan di luar kantornya di 10 Downing Street di London, Inggris, Senin (27/4/2020)./Bloomberg-Simon Dawson

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson akan menawarkan jutaan visa Hong Kong dan membuka jalan bagi kemudahan untuk mendapatkan kewarganegaraan Inggris jika China tetap menggunakan hukum keamanan nasionalnya.

"Banyak orang di Hong Kong takut dengan cara hidup yang dijanjikan China karena berada di bawah ancaman," tulisnya dalam sebuah artikel untuk surat kabar The Times dan South China Morning Post seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Rabu (3/6/2020).

Dia mengatakan bahwa jika China berhasil membuat warga Hong Kong ketakutan maka Inggris tidak dapat berlepas tangan begitu saja. Sebaliknya kami akan menghormati kewajiban kami dan memberikan alternatif, katanya.

Sebelumnya Inggris menyatakan bahwa undang-undang keamanan nasional China tentang Hong Kong melanggar kebijakan 'satu negara, dua sistem'.
Sekitar 350.000 orang Hong Kong saat ini memegang paspor nasional Inggris yang memungkinkan akses bebas visa ke Inggris hingga enam bulan, kata Johnson.

Sedangkan sebantak 2,5 juta orang lainnya akan memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

"Jika China memberlakukan undang-undang keamanan nasionalnya, pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi kami dan mengizinkan pemegang paspor Hong Kong untuk datang ke Inggris untuk periode 12 bulan yang dapat diperbarui dan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk kerja. Hak untuk kerja akan mempermudah mereka mendapatkan kewarganegaraan,” tulisnya.

Undang-undang yang baru diajukan setelah gelombang protes pro-demokrasi di Hong Kong tersebut, dan disetujui oleh parlemen di Beijing, diperlukan untuk mengatasi 'terorisme' dan 'separatisme'.

Hal itu dikhawatirkan akan mengarah pada penindasan politik di pusat keuangan Asia itu dan mengikis kebebasan serta otonomi yang seharusnya dijamin dalam penyerahan wilayah itu dari Inggris ke China pada 1997.

Johnson mengatakan undang-undang itu akan membatasi kebebasan dan secara dramatis mengikis otonomi Hong Kong.

“Jika diterapkan, Inggris tidak akan memiliki pilihan selain menjunjung tinggi ikatan sejarah dan persahabatan kami dengan orang-orang Hong Kong", tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : ChannelNewsAsia.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper