Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Kembali 160 Narapidana Program Asimilasi

Polri menangkap 160 orang narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali melakukan kejahatan di seluruh Indonesia.
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Polri menangkap 160 orang narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali melakukan kejahatan di seluruh Indonesia.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan seluruh napi tersebut langsung ditahan masing-masing Polda sesuai locus delitci atau terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.
 
"Total sampai hari ini Rabu 3 Juni 2020, ada 160 narapidana yang kembali ditangkap karena kembali melakukan perbuatan tindak pidana," tuturnya, Rabu (3/6/2020).
 
Menurut Ahmad dari 160 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham tersebut, narapidana yang paling banyak ditangkap ada di daerah Polda Sumatra Utara, Riau dan Jawa Tengah.
 
Ratusan narapidana itu ditangkap karena perkara pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana narkoba.
 
"Semua narapidana program asimilasi tersebut ditangani masing-masing polda," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper