Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Diminta Telusuri Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi untuk Ungkap Mafia Peradilan

Direktur Legal Culture Institute (LeCI) M. Rizqi Azmi mengatakan kasus Nurhadi tersebut merupakan pintu masuk menelusuri kasus mafia peradilan yang melibatkan jaringan besar hakim, panitera, dan pegawai di MA sampai pengadilan negeri.
(Tengah) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, (Kanan) Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers penangkapan buron mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara MA, Selasa (2/6/2020)/Dokumen KPK.
(Tengah) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, (Kanan) Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers penangkapan buron mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara MA, Selasa (2/6/2020)/Dokumen KPK.

Bisnis.com, JAKARTA – Tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus mafia peradilan di Tanah Air.

Direktur Legal Culture Institute (LeCI) M. Rizqi Azmi mengatakan kasus Nurhadi tersebut merupakan pintu masuk menelusuri kasus mafia peradilan yang melibatkan jaringan besar hakim, panitera, dan pegawai di MA sampai pengadilan negeri.

"Kita tidak bisa pungkiri korupsi di ruang pengadilan ibarat hantu yang sering terdengar dan sifatnya umum tetapi sulit ditindak karena 'jeruk makan jeruk'. Ini harus ditelusuri lebih jauh oleh KPK," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Dia menilai kasus di MA yang melibatkan Nurhadi memberikan sinyal betapa akut dan masifnya ranah korupsi di ruang keadilan.

"Virus laten korupsi yang bersembunyi dan hidup nyaman di dalam putusan-putusan hakim. Seakan-akan hakim tidak mempunyai antibodi dalam menangkal virus korupsi yang lebih mematikan dari virus corona," ujarnya.

Dengan beberapa sinyalemen korupsi sejak 2015, kata dia, Nurhadi memegang peranan penting di dalam keluarnya putusan-putusan yang menguntungkan pengusaha-pengusaha "hitam".

"Oleh karena itu, Nurhadi sebagai struktur hukum pasti tidak bekerja sendiri selayaknya teori 'ring of fire' dalam penanganan korupsi bahwa virus ini tidak bisa bekerja sendiri dan melibatkan banyak pihak tidak hanya oknum di struktur MA tetapi juga oknum Kejaksaan dan Kepolisian," tuturnya.

Dia meminta KPK menelusuri "ring of fire" tersebut secara detail sehingga Nurhadi tidak hanya tenang dengan pasal korupsi saja tetapi bisa ditelusuri dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diyakini efektif menemukan jejaring keterlibatan pihak lain.

Dia pun mengharapkan kasus Nurhadi bisa memberikan efek yang meluas untuk mengkaji seberapa besar pengaruh korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penentuan kualitas hakim sampai persoalan yang detail dalam hal rekrutmen para hakim.

"Karena ada satu proses yang harus ditata dalam mencari bibit-bibit hakim yang berintegritas dan negarawan. Seringkali proses rekrutmen dinaungi proses KKN juga sehingga melahirkan oknum-oknum hakim yang korup juga. Input yang negatif akan mengeluarkan output yang negatif juga," kata Rizqi.

LeCI pun memberikan apresiasi kepada KPK terhadap penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Jakarta, Senin (1/6) malam.

"LeCI memberikan apresiasi kepada KPK terhadap penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky tepat 1 Juni di Hari Lahir Pancasila. Ditambah lagi di tengah pandemi dan masa Lebaran, KPK masih maksimal bekerja dan memburu DPO kelas kakap," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper