Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 dan juga diskon listrik hingga akhir tahun ini. Namun terkait bansos, baik bansos sembako jabodetabek, bansos tunai non-jabodetabek, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa nilai manfaatnya mengalami penurunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai manfaat bansos turun dari yang sebelumnya Rp600.000 menjadi Rp300.000
“Untuk bansos Jabodetabek [paket sembako] sekarang sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember, manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan,” kata Menkeu seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (3/6/2020).
Dia menuyatakan untuk bansos non-Jabodetabek juga mengalami perpanjangan periode hingga Desember 2020. Nilai bansos untuk periode Juli-Desember 2020 juga akan dipangkas menjadi Rp300.000 per bulan.
"Presiden juga memutuskan penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non-cash. Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data Kemensos atau kerja sama dengan Pemda," jelasnya.
Selanjutnya, BLT Dana Desa juga akan diperpanjang. Namun, tidak seperti bansos Jabodetabek dan non-Jabeodetabek, bantuan pemerintah terkait Covid-19 ini hanya akan diperpanjang hingga September 2020. Nilai manfaat BLT Dana Desa juga turun menjadi Rp300.000 per bulan untuk periode Juli hingga berakhir.
Baca Juga
Total alokasi bansos tunai untuk warga non-Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun. Sementara itu, anggaran untuk bansos warga Jabodetabek sebesar Rp6,8 triliun dan BLT Dana Desa akan menyerap belanja negara sebesar Rp31,8 triliun.
Adapun, pemerintah mencatat penerima bansos terbanyak merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang bekerja sebagai petani, peternak, dan pekebun dengan jumlah 18,4 juta orang.
“Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sektar 3,3 juta, supir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya,” jelas Menkeu.
Menkeu menyatakan bahwa perpanjangan penyaluran bansos dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi di level masyarakat akar rumput.