Bisnis.com, JAKARTA - Polri menegaskan siap turun tangan dalam menangani ancaman teror dan pembunhan dari orang tak dikenal kepada panitia dan pembicara diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kepolisian bahkan telah memulai langkah penyelidikan pada teror yang membuat acara diskusi yang seharusnya diadakan pada Jumat, (29/5/2020), urung terlaksana.
Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (31/5/2020).
“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” ujar Argo.
Argo menerangkan, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas ancaman tersebut. Meskipun begitu, Argo mengatakan Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat itu.
Sebelumnya, pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa CLS FH UGM mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menjelaskan ancaman pembunuhan ditujukan kepada pelaksana kegiatan hingga keluarganya.
Baca Juga
Teror dan ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi. “Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror, dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung," kata Sigit.
Bentuk ancaman yang diterima beragam, seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
Teror terhadap diskusi di UGM ini kemudian mendapat berbagai kecaman dari berbagai kalangan. Seperti misalnya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebut ada pihak yang alergi atas kritik terhadap presiden.