Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Kematian George Floyd, KJRI Chicago Pastikan WNI di Twin Cities Aman

Gubernur Minnesota Tim Walz, pada hari Kamis siang waktu Chicago menetapkan keadaan darurat hingga hari Sabtu (30/5/2020), untuk kawasan Minneapolis, St. Paul, dan sekitarnya. 
Demonstrasi di Minneapolis, Amerika Serikat pada Selasa (26/5/2020) memprotes kematian George Floyd. (Carlos Gonzalez - Star Tribune melalui Getty Images)
Demonstrasi di Minneapolis, Amerika Serikat pada Selasa (26/5/2020) memprotes kematian George Floyd. (Carlos Gonzalez - Star Tribune melalui Getty Images)

Bisnis.com, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chicago melaporkan kondisi warga negara Indonesia di Twin Cities dalam keadaan aman.

KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan WNI di area Twin Cities (kota Minneapolis dan St. Paul) menyusul peristiwa kerusuhan massal selama 3 hari terakhir. KJRI Chicago melaporkan, hingga Jumat pagi waktu setempat, seluruh WNI berada dalam kondisi aman. 

Selain itu, KJRI Chicago terus mengimbau seluruh WNI untuk tetap memprioritaskan keamanan dan menghindari daerah kerusuhan, serta mematuhi anjuran dari pemerintah setempat, melalui kanal komunikasi Whatsapp dan media sosial.  

Adapun, Gubernur Minnesota Tim Walz, pada hari Kamis siang waktu Chicago menetapkan keadaan darurat hingga hari Sabtu (30/5/2020), untuk kawasan Minneapolis, St. Paul, dan sekitarnya. 

Sebanyak 500 pasukan Garda Nasional telah dimobilisasi dan telah turut serta membantu mengendalikan situasi. 

Sementara Walikota Minneapolis Jacob Frey dan Walikota St. Paul Melvin Carter juga menyatakan keadaan darurat lokal untuk kota Minneapolis dan St. Paul. Aparat keamanan saat ini terus berjaga-jaga di area Twin Cities. 

Tindakan anarkis massa diketahui bermula dari sebuah unjuk rasa warga yang memprotes meninggalnya George Floyd, seorang penjaga keamanan berusia 46 tahun, diduga akibat tindakan penangkapan oleh empat oknum kepolisian pada Senin (25/5/2020).

Unjuk rasa bermula secara damai di area yang berdekatan dengan kantor polisi Third Precinct, yang merupakan tempat berdinas keempat polisi yang menangkap George Floyd, pada Selasa (26/5/2020) sore pukul 16.30 waktu setempat dan meningkat pada malam harinya dengan tindakan pelemparan benda-benda ke aparat kepolisian yang berjaga mengamankan unjuk rasa.  

Keempat polisi yg diduga terlibat dalam kematian George Floyd tersebut diberitakan sudah dipecat dari dinas kepolisian. 

Namun, hal yang dituntut para pengunjuk rasa dan keluarga George Floyd adalah petugas bernama Derek Chauvin ditangkap dan dijatuhi hukuman karena menghilangkan nyawa seorang pria yang tidak melawan saat ditangkap. 

Dalam perkembangan terbaru, Komisioner Keselamatan Publik Minnesota pada Jum'at siang mengumumkan Derek Chauvin telah resmi ditahan aparat keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper