Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Silaturahmi Virtual Ala Tahanan KPK

Masing-masing tahanan diberikan waktu selama 30 menit untuk melepas rindunya bersama keluarga. 
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) memberikan kesempatan kepada setiap tahanan untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga secara daring lewat video call atau video conference.

Masing-masing tahanan diberikan waktu selama 30 menit untuk melepas rindunya bersama keluarga. Waktu yang diberikan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika setiap tahanan diberikan waktu untuk bertemu keluarga di rumah tahanan.

"Sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19, maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Minggu, (24/5/2020).

Ali menyebut tahanan bisa melakukan video call atau video conference dengan keluarganya pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Adapun, untuk salat Ied dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan. Baru setelahnya dilakukan pengisian boks khusus makanan bagi para tahanan pada 1 Syawal 1441 Hijriah dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.

Pengiriman makanan itu menggunakan boks kecil khusus untuk tahanan dan tambahan satu boks besar untuk per rutan. Hal tersebut hanya dilakukan pada Minggu (24/5/2020) atau 1 Syawal 1441H saja.

"Sedangkan untuk tanggal 2 Syawal 1441 H, Ali mengatakan pengiriman boks, baik makanan atau pakaian dilakukan seperti biasa. Sehingga tidak ada lagi tambahan boks besar," ungkap Ali.

Sebagai catatan, tahanan KPK ditempatkan di sejumlah rutan yakni Rutan cabang K4 yang berada di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan; Rutan cabang C1 di Gedung ACLC kavling C1 di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan; dan Rutan cabang Pomdam Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper