Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meyakini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di era ini. Selain menjamin kedaulatan rakyat, pelaksanaan Pilkada juga perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Prinsipnya Kemendagri, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, dan aparat lainnya siap mendukung sepenuhnya, termasuk mempertajam protokol kesehatan yang akan disiapkan dan bagaimana jajaran pemerintahan, masyarakat, layanan kesehatan di lapangan lebih kuat mendukung pelaksanaannya. Saya kira kondisi dan syarat itu bisa diatasi," kata Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Pemerintah termasuk penyelenggara Pemilu, imbuhnya, ditambah dengan Gugus Tugas Covid-19 secara prinsip siap mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. DIa juga mengatakan peserta Pilkada termasuk masyarakat memiliki peranan penting untuk terlibat dan patuh dalam protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta demokrasi itu.
"Kita harus optimis bahwa kita bisa laksanakan Pilkada ini," ujarnya.
Selain itu, dia mengakui bahwa wabah Covid-19 yang melanda global memiliki tantangan khusus yang belum pernah dialami penyelenggara Pemilu di belahan dunia manapun.
"Memang seluruh dunia itu trial dan error, kita belajar dari yang sukses dan dari yang gagal, dan semua negara termasuk penyelenggara Pemilu di seluruh dunia belum punya pengalaman menghadapi Pemilu atau pilkada dalam situasi wabah, oleh karena itu memang pertama kali kita menjadi saksi sejarah dunia, jadi kita sama-sama belajar," ujarnya.