Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larang Mudik Lokal, Anies: Virus Corona Tidak Kenal Lebaran!

Anies Baswedan meminta semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat tetap berada di rumah dan tak melakukan mudik lokal agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.

Seperti diketahui, Anies baru saja mengeluarkan Pergub No 47/2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Dalam Pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, tetapi perlu digarisbawahi bahwa aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal Lebaran, atau tidak," jelas Anies dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Anies, daripada melakukan mudik lokal, masyarakat bisa menggelar 'Mudik Virtual'. Tetap bisa bersilaturahmi, tetapi dari rumah masing-masing dan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama 2 bulan lebih ini menjadi sia-sia," tegasnya.

Pergub ini merupakan upaya DKI mencegah penyebaran Covid-19 di dalam maupun di luar Jakarta yang dapat berpotensi menimbulkan kasus baru, membatasi kegiatan pergerakan orang keluar-masuk DKI Jakarta, dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper