Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan harga tiket travel gelap naik sekitar 3-4 kali lipat selama aturan larangan mudik.
Informasi itu diketahui setelah polisi menangkap 202 mobil travel gelap dalam operasi khusus selama tiga hari, yakni dari 8-10 Mei 2020.
"Sebagai contoh, travel menuju ke Brebes harga tiketnya sekarang Rp500 ribu. Padahal, harga normalnya hanya Rp 150 ribu. Selanjutnya yang ke Cirebon Rp 300 ribu biasanya hanya Rp100.000," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Sambodo menjelaskan, ke-202 mobil travel gelap yang terjaring razia itu berupaya mengangkut pemudik keluar dari Jabodetabek menuju ke Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka ditangkap di jalan tol dan arteri.
"Paling banyak jalur tikus," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, travel yang disita terdiri dari 11 bus, 112 minibus, 78 kendaraan pribadi dan 1 truk. Sementara total penumpang yang digagalkan mudik, kata Sambodo, berjumlah 1,113 orang.
Baca Juga
Menurut Sambodo, mayoritas modus yang digunakan pemilik travel adalah dengan mempromosikan melalui sosial media. Selanjutnya, ada juga yang menggunakan sistem promosi dari mulut ke mulut.
Sambodo berujar, para pemilik travel dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan pemilik truk dikenakan Pasal 303 di undang-undang yang sama.
"Untuk sementara, kendaraan tersebut kami sita mengikuti sistem persidangan tilang," kata Sambodo.