Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggagalkan 1.113 orang yang berencana mudik menggunakan travel gelap sejak 8-11 Mei 2020 dalam Operasi Ketupat 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengemukakan bahwa ribuan orang tersebut berencana mudik memakai travel gelap atau kendaraan berpelat nomor hitam tanpa ada izin trayek resmi.
Menurutnya, 1.113 orang yang digagalkan pulang kampung tersebut berencana mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan menggunakan sejumlah kendaraan seperti mini bus, truk, bus hingga mobil pribadi.
"Sejak 8-11 Mei 2020 ini, kami sudah gagalkan sebanyak 1.113 orang yang berencana mudik ke wilayah Jabar, Jateng dan Jatim," tuturnya, Senin (11/5/2020).
Jika digabungkan sejak Operasi Ketupat 2020 pada 24 April-11 Mei 2020, total sudah ada 1.789 orang yang digagalkan untuk pulang kampung.
Menurut Sambodo, larangan pulang kampung itu mengacu pada aturan Pemerintah Pusat untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah.
"Sejak muncul aturan larangan mudik itu, kami per tanggal 24 April 2020 langsung melaksanakan Operasi Ketupat dan menggagalkan banyak orang yang berencana mudik," katanya.