Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya menegaskan kasus bocornya data pelanggan Tokopedia ke publik menjadi momen bagi percepatan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi.
“Kita berharap agar RUU Pelindungan Data Pribadisegera diundangkan. Tidak bisa lagi kita hanya memberi sanksi administratif seperti di Peraturan Menteri,” ujarnya menanggapi kasus yang telah menghebohkan masyarakat tersebut, Selasa (5/5/2020).
Menurut politisi Nasdem itu, harus ada sanksi tegas terhadap kecerobohan pengelolaan data yang berpotensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Alasannya, data pribadi seseorang yang bocor bisa menjadi ancaman hidup bagi pemilik data, ujar anggota Komisi I DPR yang menangani masalah komunikasi dan informatika tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa terkait kasus tersebut, pihaknya akan menjadikan kecerobohan pengelolaan dump data oleh Tokopedia sebagai catatan dalam pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi nantinya.
Willy menegaskan bahwa setiap pihak yang terhubung dalam pengelolaan data pribadi harus melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab.
Baca Juga
Tanggung jawab melekat pada pihak yang diberikan kepercayaan mengendalikan data pribadi oleh warga.
“Data digital pelanggan seperti yang dikumpulkan Tokopedia merupakan hak privat warga negara yang harus dilindungi negara,” katanya.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan bocornya data 15 juta pelanggan Tokopedia. Kebocoran tersebut diketahui setelah seorang pegiat dunia maya mengunggah tangkapan layar dari sebuah forum diskusi.
Sebagaimana tercantum pada laman syarat dan ketentuannya, Tokopedia mengumpulkan data identitas digital pelanggannya. Beberapa data itu antara lain IP, Lokasi Wifi, Geo-Location, data interaksi, bahkan hingga ke IMEI dan kebiasaan pengguna dalam memakai gawainya.